Cetak Akta Kelahiran / Akta Kematian

31 Oktober 2021
Administrator
Dibaca 253 Kali
Cetak Akta Kelahiran / Akta Kematian
  1. Cetak Karena Hilang
    1. Surat pernyataan kehilangan/rusak [Download SPKR]
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Fotokopi Akta Kelahiran jika ada [optional]
    4. Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian [optional]
  2. Cetak Karena Rusak
    1. Surat pernyataan kehilangan/rusak [Download SPKR]
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Akta kelahiran / Akta kematian yang rusak